Indikator

Data Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau Barang Antar Kota Kabupaten/Kota

  Sub Indikator

  14 April 2025

  14

Bagikan :



Kami Tidak Dapat Menemukan Indikator Yang Anda Cari

Silahkan cek kembali kata kunci atau filter yang dimasukkan..

Tahun

Unduh


Tahun

Instansi Dishub
Satuan Indikator Dokumen
Nilai Indikator Positif
Periode Capaian Tahunan
Sumber Capaian Internal
Kode Referensi
Kode Wilayah
Bidang Urusan 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Definisi Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan perizinan Angkutan umum dalam Trayek meliputi: a. dokumen b. dokumen Angkutan c. bukti pelunasan iuran wajib asuransi yang menjadi tanggung jawab perusahaan Angkutan d. jenis pelayanan dan tarif sesuai dengan izin yang e. tanda identitas perusahaan Angkutan dan f. tanda identitas awak kendaraan Angkutan umum. dan Pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan meliputi: a. tanda bukti lulus uji berkala kendaraan b. fisik Kendaraan dan c. Standar Pelayanan Minimal.
Penanggung Jawab Bidang -
Penanggung Jawab Kegiatan -
Dilihat 14
Indikator Diperbarui 14 April 2025