Indikator

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan, dimanfaatkan, dan diawasi di Kabupaten/Kota

  Sub Indikator

  18 Juli 2024

  90

Bagikan :



Kami Tidak Dapat Menemukan Indikator Yang Anda Cari

Silahkan cek kembali kata kunci atau filter yang dimasukkan..

Tahun

Unduh


Tahun

Instansi DISTANHORBUN
Satuan Indikator Ha
Nilai Indikator Positif
Periode Capaian Tahunan
Sumber Capaian Internal
Kode Referensi
Kode Wilayah
Bidang Urusan 3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN
Definisi LP2B yang ditetapkan akan dijadikan dasar dalam pemberian bantuan di bidang pertanian baik melalui APBN maupun pengendalian terhadap KP2B yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Rencana Tata Ruang mengikuti dengan pengaturan penataan ruang dan UU 41 2009 beserta turunannya
Penanggung Jawab Bidang -
Penanggung Jawab Kegiatan -
Dilihat 90
Indikator Diperbarui 18 Juli 2024