Indikator

Melakukan pendataan penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan

  Sub Indikator

  19 Juli 2024

  61

Bagikan :



Kami Tidak Dapat Menemukan Indikator Yang Anda Cari

Silahkan cek kembali kata kunci atau filter yang dimasukkan..

Tahun

Unduh


Tahun

Instansi Disdukpencapil
Satuan Indikator Kali
Nilai Indikator Positif
Periode Capaian Tahunan
Sumber Capaian Internal
Kode Referensi
Kode Wilayah
Bidang Urusan 2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Definisi Dinas Dukcapil kabupaten/kota melakukan pendataan rutin terhadap penduduk non permanen dan penduduk rentan administrasi kependudukan
Penanggung Jawab Bidang -
Penanggung Jawab Kegiatan -
Dilihat 61
Indikator Diperbarui 19 Juli 2024