
Kami Tidak Dapat Menemukan Indikator Yang Anda Cari
Silahkan cek kembali kata kunci atau filter yang dimasukkan..
Silahkan cek kembali kata kunci atau filter yang dimasukkan..
Instansi | DPMPTSP |
Satuan Indikator | Orang |
Nilai Indikator | Positif |
Periode Capaian | Tahunan |
Sumber Capaian | Internal |
Kode Referensi | |
Kode Wilayah | |
Bidang Urusan | 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL |
Definisi | Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Perizinan berbasis sistem secara elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. |
Penanggung Jawab Bidang | - |
Penanggung Jawab Kegiatan | - |
Dilihat | 147 |
Indikator Diperbarui | 07 Juni 2024 |